Pemkab Bogor Lakukan Perpanjangan Kedua PPKM Level 2 Selama Dua Pekan

    Pemkab Bogor Lakukan Perpanjangan Kedua PPKM Level 2 Selama Dua Pekan

    KAB.BOGOR, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan perpanjangan kedua pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bogor terhitung mulai tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan 17 Januari 2022. 

    Perpanjangan tersebut memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

    Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan bahwa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan aturan baru melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/15/Kpts/Per-UU/2022 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bogor. 

    Penyesuaian aturan pada PPKM level 2 perpanjangan kedua di Kabupaten Bogor yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). (***)

    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 061/Sk Dan Bupati Kab Bogor Resmikan...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Proyek Jalan Tol Semarang-Batang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Someah KRYD, Polsek Sindangbarang Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Pantau Pos Ronda, Aipda Kamandanu Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Desa Cimenteng, Campaka
    Polsek Takokak Gencar Melakukan Patroli KRYD untuk Menjaga Kamtibmas
    Jaga Keamanan Lingkungan, Polsek Campaka Ajak Warga Ronda Malam
    Patroli Someah, Polsek Cidaun Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Keamanan Lingkungan

    Ikuti Kami